Jakarta – Forum Diskusi Nasional Stella Maris Batam bertajuk “Isu Pekerja Sektor Maritim: Tantangan dan Solusi” yang digelar di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi perlindungan pekerja sektor maritim Indonesia, khususnya Awak Kapal Perikanan (AKP) migran.
Dalam forum tersebut, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Rinardi, menegaskan bahwa isu perlindungan AKP migran merupakan bagian langsung dari agenda perlindungan pekerja migran Indonesia.
Rinardi mengapresiasi inisiatif Stella Maris Batam yang menghadirkan forum multi stakeholder dengan melibatkan pemerintah, DPR RI, organisasi internasional, CSO, serikat pekerja, hingga gereja dan media.
“Forum seperti ini sangat penting karena mempertemukan banyak pihak untuk membahas solusi bersama. Tema yang diangkat sangat relevan dengan situasi perlindungan pekerja migran maritim saat ini,” ujarnya.
Menurut Rinardi, implementasi perlindungan pekerja sektor maritim membutuhkan standar yang tegas, sistem pengawasan yang jelas, serta mekanisme penanganan korban yang terintegrasi. Salah satu tantangan utama adalah penentuan competent authority atau otoritas yang bertanggung jawab dalam tata kelola pekerja maritim, mengingat sektor ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

“Ada aspek perikanan, ketenagakerjaan, hingga penempatan pekerja migran. Pembagian tugas antar otoritas harus jelas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa KP2MI memiliki mandat utama pada aspek penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, mulai dari proses keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga pemulangan apabila terjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Rinardi juga menyoroti masih banyaknya kasus AKP migran yang berawal dari informasi kerja yang tidak jelas dan proses rekrutmen yang bermasalah. Karena itu, ia berharap rekomendasi forum tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diarahkan pada langkah-langkah operasional yang konkret.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, menegaskan bahwa persoalan pekerja sektor maritim merupakan pekerjaan besar yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.
“PR ini tidak bisa kita selesaikan sendiri. Dibutuhkan kerja bersama dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Yulius juga mendorong agar berbagai masukan yang muncul dalam forum dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi yang lebih teknis dan operasional bagi pemerintah, sehingga implementasi perlindungan pekerja maritim dapat berjalan lebih efektif di lapangan.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Stella Maris Batam yang selama dua tahun terakhir aktif memberikan perhatian dan pendampingan terhadap awak kapal perikanan serta isu perlindungan pekerja maritim.
“Terima kasih kepada Stella Maris yang telah memberikan perhatian serius kepada para awak kapal perikanan dan pekerja maritim Indonesia,” katanya.
Forum Diskusi Nasional Stella Maris Batam sendiri diselenggarakan sebagai ruang dialog strategis pasca-ratifikasi Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026, dengan tujuan memperkuat perlindungan pekerja sektor maritim Indonesia melalui sinergi lintas stakeholder.*


